Dilantik, 80 PPK Pilbup Purworejo Diminta Pegang Prinsip

Dilantik, 80 PPK Pilbup Purworejo Diminta Pegang Prinsip

MAGELANGEKSPRES.COM,PURWOREJO- Sebanyak 80 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang akan bertugas dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) Kabupaten Purworejo dilantik, Sabtu (29/2). Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah/janji dipimpin oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purworejo, Dulrokhim, di Ganesha Convention Hall Gedung Wanita Purworejo. Hadir Dalam kesempatan itu antara lain Asisten Pemerintahan Setda Purworejo Genthong Sumharjono SSos MM, Kepala dinas/instansi terkait, Ketua dan Anggota Bawaslu Purworejo, serta  para camat. Dulrokhim menyebut bahwa PPK Pilbub 2020 yang dibentuk terdiri atas 5 anggota untuk setiap kecamatan. Pasca dilantik, mereka akan langsung bekerja, salah satunya membentuk Panitia Pemungutan Suara (PPS) tingkat desa/kelurahan. “Mereka akan melakukan tes tertulis mulai tanggal 4 Maret, kemudian tes wawancara selama tiga hari,  mulai 8 sampai 10 maret,” sebutnya. Baca juga Perahu Tenggelam, Satu Nelayan Asal Purworejo Hilang di Laut Selatan Diungkapkan, tidak ada tantangan khusus dalam penyelenggaraan Pilbup 2020 karena KPU bersama jajaran PPK hingga PPS telah berpengalaman menyelenggarakan Pilbup pada tahun 2015. Meski demikian, seluruh anggota PPK harus bekerja penuh amanah dan memegang prinsip. “Bagi kami tidak ada sesuatu yang berat, yang penting kita bekerja sesuai aturan dan prinsip,” ungkapnya. Beberapa prinsip itu yakni  kemandirian, kejujuran, keadilan, berkapasitas hukum, terbuka, proporsional, profesional, akuntabel, efektif, dan efisien. Pasalnya, kesuksesan pesta demokrasi ada di tangan penyelenggara pemilu. “Saya mau sampaikan bahwa di pundak saudara-saudara ada amanah untuk mensukseskan proses Pilbup di wilayah kecamatan masing-masing,” pesan Dulrokhim dalam arahannya. Dulrokhim juga berpesan agar dalam proses mengemban amanah anggota PPK harus berkiblat pada pedoman kerja, memahami akan tugas, hindari konflik kepentingan yang dapat mengakibatkan rusaknya citra pelaksanaan pemilu. “Sehingga profesionalisme muncul dengan sendirinya dan tidak menimbulkan gejolak di masyarakat,” tegasya. Seluruh anggota PPK juga harus terus meningkatkan pengetahuan tentang regulasi. Karena dengan membaca semua aturan, persoalan apa pun pasti terselesaikan melalui mekanisme. \"Ada UU dan PKPU tentang Pilkada yang harus dipedomani. Kalau tidak dipahami dengan baik dalam proses kerja maka profesionalisme tidak tercapai. Pahami aturan yang berlaku, bekerja sepenuhnya dan bersikap netral,\" tandasnya. Acara pelantikan dilanjutkan dengan bimbingan teknis oleh Ketua KPU bersama 4 anggotanya. (top)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: